Beranda Utama Pendaftaran Anggota Syarat & Ketentuan
REGULASI & KEBIJAKAN RESMI

Syarat & Ketentuan Keanggotaan Perpustakaan

Aturan resmi keanggotaan, hak dan kewajiban pemohon, serta komitmen perlindungan data pribadi dan keluarga.

Penting & Wajib Diperhatikan

Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Keluarga (UU PDP No. 27 / 2022)

Perpustakaan Daerah berkomitmen penuh melindungi privasi dan keamanan data Anda sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022) dan standar keamanan informasi ISO 27701. Sebagai anggota/pemohon, Anda juga berkewajiban aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi Anda dan keluarga.

Jaga NIK & Dokumen Identitas

Jangan pernah membagikan Nomor NIK 16-digit, Foto KTP/KK/Akta Lahir, atau Nomor Kartu Anggota kepada pihak lain yang tidak berkepentingan atau di media sosial publik.

Perlindungan Data Anak (KIA)

Pendaftaran anak usia < 17 tahun (Kartu Identitas Anak) wajib dilakukan langsung oleh Orang Tua atau Wali resmi yang sah untuk menghindari penyalahgunaan data anak.

1

Syarat Pendaftaran Keanggotaan

Ketentuan berkas dan kriteria pemohon keanggotaan

2

Masa Berlaku & Penggunaan Kartu

Ketentuan penggunaan kartu digital dan fisik

Masa Berlaku 5 Tahun

Setiap keanggotaan resmi yang diterbitkan berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran atau perpanjangan.

Bersifat Personal & Non-Transferable

Kartu Anggota Digital maupun Fisik ber-Barcode hanya boleh dipergunakan oleh pemegang kartu bersangkutan dan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

3

Hak & Kewajiban Anggota Perpustakaan

Ketentuan tata tertib peminjaman koleksi & fasilitas

Hak Anggota

  • • Meminjam koleksi buku fisik sesuai kuota dan batas waktu yang ditentukan Perpustakaan.
  • • Memanfaatkan fasilitas baca di tempat, ruang komputer, dan akses wifi perpustakaan.
  • • Mengakses dan mengunduh Kartu Anggota Digital ber-Barcode resmi secara mandiri.

Kewajiban Anggota

  • • Merawat koleksi buku yang dipinjam agar tidak rusak, hilang, atau dicorat-coret.
  • • Mengembalikan koleksi tepat waktu sebelum masa pinjam berakhir.
  • • Melakukan Pembaruan Data jika terjadi perubahan nomor HP/WA, alamat domisili, atau status pendidikan/pekerjaan.
Pertanyaan terkait regulasi? Hubungi petugas Perpustakaan di lokasi atau melalui layanan kontak online.