Kondisi Yang Memerlukan Pembaruan Data
Anggota yang kartu keanggotaannya telah melewati batas 5 tahun dan status menjadi nonaktif.
Anggota yang mendaftar secara tatap muka di gedung Perpusda dan ingin menghubungkan data ke portal digital.
Anggota lama/terdaftar yang ingin mengajukan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan memastikan usia pendaftar < 17 tahun.
Pembaruan alamat domisili, nomor HP/WhatsApp baru, status pendidikan, atau pembaruan foto formal.
Langkah-Langkah Pembaruan Data Online
Buka Halaman Update Data & Masukkan NIK / Nomor Anggota
Akses menu Update Data atau menu Pendaftaran, lalu ketik NIK 16 digit atau Nomor Anggota lama Anda pada kolom pencarian.
Verifikasi Tanggal Berlaku Hingga Kartu
Untuk keamanan data, sistem akan meminta konfirmasi Tanggal Berlaku Kartu lama. Apabila Anda tidak mengingat tanggal berlaku kartu, gunakan fitur "Lupa Masa Berlaku Kartu" untuk meminta verifikasi ke admin.
Perbarui Data Diri & Isi Formulir KIA (Jika Usia < 17 Tahun)
Setelah data ditemukan, perbarui informasi diri Anda. Jika tanggal lahir yang diisi menghitung usia kurang dari 17 tahun dari usia sekarang, sistem akan otomatis mengaktifkan formulir pengajuan Kartu Identitas Anak (upload file KK & Akta Lahir).
Simpan & Perpanjang Kartu (Aktif Kembali 5 Tahun)
Klik Simpan Perubahan Data. Masa berlaku kartu anggota secara otomatis diperpanjang 5 Tahun dan pengajuan KIA Anda langsung terkirim ke sistem tracking!
Jika Anda lupa tanggal masa berlaku pada kartu lama, silakan gunakan tombol "Bantuan Lupa Masa Berlaku" di halaman update data. Tim admin Perpusda akan membantu mengecek data kearsipan dan mengirimkan tanggal berlaku via WhatsApp/Email.
Perbarui Keanggotaan Anda Sekarang
Dapatkan perpanjangan masa berlaku 5 tahun dan akses fasilitas digital perpustakaan.